Anda hanya perlu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), penerbitan STNK, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Pajak Lima Tahunan BYD M6
PKB: Rp0
BBNKB: Rp0
SWDKLLJ: Rp143.000
Penerbitan STNK: Rp200.000
Pengesahan STNK: Rp50.000
Penerbitan TNKB: Rp100.000
Total: Rp493.000
Total pengeluaran untuk pajak lima tahunan hanya sebesar Rp493.000, pajak untuk mobil listrik seperti BYD M6 jauh lebih rendah dibandingkan mobil konvensional berbahan bakar fosil.
(Erha Aprili Ramadhoni)