Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbedaan SIM A, SIM B, dan SIM C di Indonesia

Muhammad Adli Arif , Jurnalis-Jum'at, 15 November 2024 |18:12 WIB
Perbedaan SIM A, SIM B, dan SIM C di Indonesia
Ilustrasi,
A
A
A

Di sisi lain, terdapat pula SIM yang diperuntukkan bagi pemilik kendaraan umum. Sama halnya dengan SIM perseorangan, SIM umum juga terbagi dalam beberapa jenis. Berikut di antaranya.

  • SIM A umum, diperuntukkan bagi pengguna kendaraan bermotor berupa mobil penumpang umum dan barang umum, dengan berat tidak lebih dari 3.500 kilogram.
  • SIM B1 umum, diperuntukkan bagi pengguna kendaraan bermotor berupa mobil penumpang umum dan barang umum, dengan berat lebih dari 3.500 kilogram.
  • SIM B2 umum, diperuntukkan bagi pengguna kendaraan penarik atau kendaraan bermotor yang menarik kereta tempelan atau gandengan, dengan berat lebih dari 1.000 kilogram.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement