Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Akan Wajibkan Sepeda Motor Gunakan Rem ABS

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2024 |19:10 WIB
Pemerintah Akan Wajibkan Sepeda Motor Gunakan Rem ABS
Teknologi ABS akan diwajibkan di kendaraan sepeda motor. (Foto: revzilla)
A
A
A

JAKARTA -  Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mengkaji kewajiban penggunaan teknologi ABS (Anti-lock Braking System) untuk sepeda motor. Penggunaan ABS diharapkan bisa menekan angka kecelakaan. 

Kepala Sub Direktorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor Dirjen Hubdat Yusuf Nugroho, mengatakan Kemenhub memastikan akan mengadopsi perkembangan teknologi pada kendaraan untuk menekan angka kecelakaan. 

"Setidaknya 19 kategori teknologi, termasuk teknologi pengereman seperti Anti-Lock Braking System (ABS), sebagaimana direkomendasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Yusuf seperti dikutip dalam keterangan resmi.

Penggunaan ABS pada sepeda motor ramai diperbincangkan setelah pemerintah Malaysia mewajibkan penggunana teknologi tersebut pada kendaraan roda dua. Aturan tersebut mulai diterapkan di Negeri Jiran mulai 1 Januari 2025, setelah terjadi banyak kecelakaan pada sepeda motor.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga mengusulkan penggunaan ABS diadopsi pada peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Berdasarkan data Korlantas Polri, pada 2022 kecelakaan kendaraan roda dua menyumbang hingga 78 persen dari total 137.851 kejadian.

Pada tahun berikutnya, persentase kontribusi meningkat menjadi 79 persen dari total 152.008 kecelakaan kendaraan bermotor. Sebanyak 44 persen angka kecelakaan terkait dengan kegagalan fungsi rem. Sebab itu, penting untuk menerapkan teknologi ABS agar tidak terjadi kembali kecelakaan yang diakibatkan kegagalan pengereman.

Ilustrasi sistem pengereman ABS di sepeda motor. ( Tangkapan Layar Continental Automotive Global)

Peneliti Road Safety Association (RSA) Ahmad Safrudin, mengungkapkan kecelakaan kendaraan bermotor disebabkan multifaktor seperti infrastruktur jalan dan jembatan, keadaan cuaca, perilaku pengguna, hingga kondisi kendaraan.

 

"Karena itu , RSA mendorong adanya peningkatan signifikan pada teknologi komponen kendaraan yang menunjang keselamatan melalui instrumen peraturan perundang-undangan yang bersifat wajib sebagai salah satu strategi untuk menekan angka kecelakaan," tambah Ahmad.

Fungsi ABS Sepeda Motor

ABS merupakan sistem pengereman anti-kunci yang dirancang untuk mencegah roda terkunci saat melakukan pengereman mendadak. Teknologi ini menggunakan sensor yang mendeteksi kecepatan roda dan mengirimkan sinyal ke unit kontrol ABS. 

Unit kontrol inilah yang selanjutnya mengatur tekanan minyak rem pada setiap roda untuk mengurangi tekanan rem saat roda mulai terkunci. Dikutip situs astraoto, ABS pada motor memainkan peran penting dalam meningkatkan keselamatan berkendara. 

Ketika pengendara melakukan pengereman mendadak atau panic braking, ABS akan membantu menghindari terjadinya penguncian pada roda. ABS juga dapat mengurangi jarak pengereman yang diperlukan, sehingga pengendara memiliki waktu yang lebih lama untuk menghindari tabrakan.


 

(Maruf El Rumi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement