Selian itu, Gus Muhdlor membagikan momen dirinya sedang menunggangi motor trail untuk mengunjungi sejumlah desa yang ada di Sidoarjo. Belum diketahui apakah itu motor pribadinya atau milik Pemkab Sidoarjo.
Ahmad Muhdlor juga memperlihatkan dirinya sedang bersepeda yang nilainya ditaksir jutaan rupiah. Sepeda berwarna tersebut dibalut seluruhnya dengan warna hitam doff hingga ke bagian velg.
Muhdlor ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 7 Mei ini hingga 26 Mei di Rutan KPK. Muhdlor dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(Erha Aprili Ramadhoni)