Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Pajak Motor PCX 2023? Ini Besarannya

Redaksi , Jurnalis-Jum'at, 29 Maret 2024 |17:33 WIB
Berapa Pajak Motor PCX 2023? Ini Besarannya
Honda PCX (AHM)
A
A
A

JAKARTA - Honda PCX 2023 telah menjadi sorotan di dunia otomotif sebagai salah satu motor matic premium.

Motor ini dianggap sebagai idaman bagi banyak orang dengan desain bodi yang menawan dan fitur-fitur canggih yang disematkan di dalamnya.

Lantas berapa harga pajak motor ini? Dilansir dari berbagai sumber, Jumat (29/3/2024), berikut besaran pajak untuk motor PCX 2023 :

1. PCX 2023 Tipe CBS: Tarif pajak berkisar antara Rp 350.000 hingga Rp 400.000, tergantung tempat pembelian motor.

2. PCX 2023 Tipe ABS: Tarif pajak berkisar antara Rp 380.000 hingga Rp 430.000, bergantung pada lokasi pembelian motor.

Selain pajak, pembeli perlu memperhitungkan biaya administrasi lain seperti SWDKLLJ, dengan tarif sekitar Rp 35.000.

Pembayaran pajak motor PCX 2023 dapat dilakukan baik secara tahunan maupun lima tahunan. Pembayaran tahunan dilakukan untuk memperpanjang masa berlaku STNK, sementara pembayaran lima tahunan dilakukan untuk memperpanjang masa berlaku STNK dan penggantian pelat nomor.

Pembayaran pajak motor PCX 2023 dapat dilakukan di Samsat terdekat. Jika terjadi keterlambatan pembayaran, perlu membayar denda terlebih dahulu. (Muhamad Nurifan Anwar)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement