Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Murah Banget, Ini Besaran Pajak Mobil Wuling Air EV

Redaksi , Jurnalis-Selasa, 26 Maret 2024 |17:10 WIB
Murah Banget, Ini Besaran Pajak Mobil Wuling Air EV
Murah banget, ini besaran pajak Wuling Air EV. (Okezone)
A
A
A

Untuk perpanjangan STNK, biayanya juga lebih rendah. Pada tahun-tahun berikutnya, pemilik hanya perlu membayar PKB dan SWDKLLJ, sehingga jumlah total pajak yang harus dibayarkan untuk Wuling Air EV mencapai Rp531.500.

Pada tahun kelima, ketika dilakukan pergantian pelat nomor dengan tahun baru, pemilik kendaraan akan kembali membayar pajak sebesar Rp831.500. Ini merupakan kewajiban pajak yang perlu diperhatikan oleh pemilik kendaraan listrik Wuling Air EV. (Muhamad Nurifan Anwar)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement