Untuk perpanjangan STNK, biayanya juga lebih rendah. Pada tahun-tahun berikutnya, pemilik hanya perlu membayar PKB dan SWDKLLJ, sehingga jumlah total pajak yang harus dibayarkan untuk Wuling Air EV mencapai Rp531.500.
Pada tahun kelima, ketika dilakukan pergantian pelat nomor dengan tahun baru, pemilik kendaraan akan kembali membayar pajak sebesar Rp831.500. Ini merupakan kewajiban pajak yang perlu diperhatikan oleh pemilik kendaraan listrik Wuling Air EV. (Muhamad Nurifan Anwar)
(Erha Aprili Ramadhoni)