Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Biaya Pajak Daihatsu Sigra? Bisa Jadi Pertimbangan Sebelum Membeli

Redaksi , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2024 |20:38 WIB
Berapa Biaya Pajak Daihatsu Sigra? Bisa Jadi Pertimbangan Sebelum Membeli
Pajak kendaraan mobil Daihatsu Sigra tergantung varian dan tahun keluaran. (Foto: Daihatsu)
A
A
A

JAKARTA - Dihatsu menjadi salah satu mobil yang mengalami kenaikan penjualan cukup menjanjikan di 2023. Menurut data PT Astra Daihatsu Motor (ADM), sepanjang Januari sampai November, 58.298 unit mobil Daihatsu Sigra diserap oleh pasar.

Sigra, memiliki kontribusi 32,6 persen untuk penjualan ADM secara nasional, diikuti GranMax PU dengan penjualan 39.789 unit (22,2 persen), dan Terios sebanyak 23.088 mobil (12,9 persen). ADM sendiri berhasil mencatat penjualan mobil 172.000 unit sepanjang Januari hingga November 2023.

Angka tersebut naik 3,8 persen dibanding periode sama pada 2022. Sebagai mobil keluarga, Daihatsu Sigra memang menarik banyak minat, karena termasuk dalam kategori Low Cost Green Car (LCGC) yang ramah di kantong.

Termasuk juga dari pajak kendaraan Daihatsu Sigra yang dibayarkan. Lantas berapa biaya pajak untuk mobil Sigra? Dilansir dari berbagai sumber, Kamis (4/1/2024). Pajak untuk Sigra tahun 2021-2023 bervariasi, dengan tarif terendah sekitar Rp1,7 juta, sementara tarif tertingginya mencapai Rp2,6 juta. Pajak untuk Daihatsu Sigra tahun 2021-2023 bervariasi tergantung pada jenis dan transmisi kendaraan.

Pajak Sigra Varian 2021

 • Daihatsu Sigra 1.2 X MT 2021 memiliki tarif pajak sebesar Rp2.120.000.

• Daihatsu Sigra 1.0 D MT 2021 memiliki tarif pajak sebesar Rp1.760.000.

• Daihatsu Sigra 1.0 M MT 2021 memiliki tarif pajak sebesar Rp1.900.000.

• Daihatsu Sigra 1.2 R AT 2021 memiliki tarif pajak sebesar Rp2.340.000.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement