JAKARTA - Pemerintah diminta mengoptimalkan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Indonesia, demi perbaikan angkutan massal di Indonesia.
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro, mengingatkan bahwa PKB mempunyai andil besar untuk memajukan angkutan massal di Indonesia.
Pasalnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat keharusan untuk mengalokasikan paling sedikit 10 persen untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
BACA JUGA: