Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Parameter Kendaraan Bisa Lolos Uji Emisi

Redaksi , Jurnalis-Rabu, 11 Oktober 2023 |12:43 WIB
Parameter Kendaraan Bisa Lolos Uji Emisi
Ilustrasi uji emisi. (Doc. Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tilang uji emisi untuk kendaraan berusia di atas tiga tahun masih tetap bergulir.

Bahkan pemerintah Provinsi (Pemprov), DKI Jakarta, yang sebelumnya menyiapkan sanksi berupa penilangan. Kini, bertambah pada hukuman disinsentif tarif parkir bagi kendaraan yang tidak melaksanakan aturan tersebut.

 BACA JUGA:

Tidak dipungkiri, pengujian emisi pada kendaraan merupakan langkah yang krusial dalam menjaga kualitas udara yang kita hirup. Salah satu aspek yang diperiksa dalam proses pengujian emisi adalah parameter emisi gas buang, termasuk karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC).

CO adalah gas beracun yang timbul akibat pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna, sementara HC adalah tanda adanya masalah dalam proses pembakaran yang dapat menciptakan pencemaran udara.

Lantas seperti apa parameter kendaraan lolos uji emisi? Simak ulasannya berikut ini, seperti dikutip dari berbagai sumber.

1. Parameter Oksigen

Kandungan oksigen (O2) adalah salah satu parameter kunci yang diukur dalam pengujian emisi kendaraan.

Kuantitas oksigen dalam gas buang kendaraan mencerminkan sejauh mana proses pembakaran dalam mesin berlangsung dengan efisiensi. Saat dilakukan pengukuran emisi, sensor oksigen bertugas mendeteksi jumlah oksigen yang masih tersisa dalam gas buang

Kandungan oksigen yang berada pada tingkat optimal dalam gas buang mencerminkan adanya proses pembakaran yang efisien dan baik. Jika kandungan oksigen terlalu tinggi, ini mungkin mengindikasikan bahwa campuran udara-bahan bakar terlalu miskin, yang dapat mengakibatkan performa mesin yang buruk dan peningkatan emisi CO serta HC.

Sebaliknya, jika kandungan oksigen terlalu rendah, ini bisa menunjukkan adanya campuran udara-bahan bakar yang terlalu kaya, yang juga dapat menciptakan masalah dalam proses pembakaran dan meningkatkan emisi CO.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement