Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biaya Perpanjangan Sim A, Simak Ulasannya

Redaksi , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2023 |14:47 WIB
Biaya Perpanjangan Sim A, Simak Ulasannya
Biaya perpanjang SIM A. (Doc. Freepik)
A
A
A

Jadi, total dana yang harus dikelurkan untuk perpanjangan SIM A, yaitu sebesar Rp215 ribu.

Cara Perpanjang SIM Online

  • 1. Pertama, lakukan download aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store jika Android dan untuk IOS lakukan pengunduhan di App Store
  • 2. Registrasi melalui nomor handphone guna mendapatkan kode OTP
  • 3. Jika sudah mendapatkan pesan OTP, input kode OTP tersebut
  • 4. Lakukan pembuatan PIN
  • 5. Lakukan penginputan data pribadi, seperti NIK, nama, dan email
  • 6. Lakukan pengaktifan akun melalui email.
  • 7. Verifikasi KTP dengan fitur foto
  • 8. Tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id dan lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
  • 9. Setelah itu, pilih menu SIM dan lakukan perpanjangan SIM
  • 10. Unggah dokumen persyaratan perpanjangan SIM online
  • 11. Lakukan pemilihan Satpas penerbit SIM
  • 12. Masukkan nomor rekening Anda
  • 13. Pilih metode pengiriman
  • 14. Lalu, pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening
  • 15. Selesaikan pembayaran
  • 16. Jika sudah melakukannya, sistem akan memproses dan mengirimkan SIM Anda jika selesai diperpanjang.

 Aidil Sani

(Imantoko Kurniadi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement