JAKARTA – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengatakan subsidi Rp7 juta untuk motor listrik baru hanya sampai 15 Desember 2023.
Padahal, hingga saat ini angka penjualannya belum mencapai target yang diharapkan.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru. Saat ini, syaratnya hanya Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun, dan satu NIK KTP untuk satu pembelian motor listrik.
Untuk tahap pertama, pemberian subsidi ditargetkan untuk 200.000 motor listrik hingga akhir tahun 2023. Jika mengacu pada siklus keuangan pemerintah, maka itu akan berakhir pada 15 Desember mendatang sesuai dengan tutup buku anggaran 2023.
Ketua Aismoli, Budi Setiyadi, mengatakan secara efektif penjualan motor listrik dengan subsidi Rp7 juta hanya menyisakan 2,5 bulan lagi 2023. Ini akan dilanjutkan pada awal 2024 dengan anggaran baru.
“Jadi artinya proses penjualan mungkin nanti sampai dengan tanggal 15 Desember. Itu mungkin tidak ada penjualan lagi dan kemudian lanjut nanti di 2024,” kata Budi, kepada wartawan di Jakarta, belum lama ini.
Namun, Budi berharap pemerintah tetap membuka sistem di SISAPIRa agar masyarakat masih bisa memanfaatkan pembelian motor listrik dengan subsidi. Menurutnya, langkah ini dapat membantu mencapai target yang telah ditetapkan.
“Supaya masyarakat tetap bisa berproses untuk membeli di 2023, sehingga target yang 200.000 itu bisa tercapai, harapan kita kalau bisa sistemnya jangan dimatikan. Nanti, pembayaran bisa dilakukan di 2024,” ujarnya.