Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Sampai 15 Desember 2023

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Jum'at, 15 September 2023 |20:08 WIB
Catat! Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Sampai 15 Desember 2023
Ilustrasi pengendara motor. (Doc. Pixabay)
A
A
A

Tetapi, saat ini masih ada persoalan lain yang menghambat penjualan motor listrik subsidi, yaitu laman SISAPIRa yang tak dapat diakses.

Budi mengungkap Kementerian Perindustrian telah memberikan penjelasan menyangkut sistem yang belum dapat digunakan.

“Masih dalam penyesuaian dengan peraturan yang baru antara Kementerian Perindustrian dan Kemendagri menyangkut masalah NIK. Mungkin pengaplikasiannya berbeda-beda ya dan sedang dikomunikasikan,” ucapnya.

Melansir laman SISAPIRa, saat ini sudah ada 836 unit motor listrik dengan subsidi Rp7 juta yang tersalurkan. Sementara 322 orang sudah terverifikasi layak mendapatkan subsidi, dan 1.256 orang sedang dalam proses pendaftaran.

(Imantoko Kurniadi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement