Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Diminta Berikan Subsidi Motor Listrik hingga 5 Tahun

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Rabu, 13 November 2024 |06:06 WIB
Pemerintah Diminta Berikan Subsidi Motor Listrik hingga 5 Tahun
Motor listrik
A
A
A

JAKARTA - Subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik terbukti efektif dalam menarik minat masyarakat untuk beralih. Tapi, saat ini belum ada kepastian apakah kebijakan tersebut akan berlanjut pada tahun depan.

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) berharap pemerintah melanjutkan komitmennya dalam memberikan insentif. Sebab, itu sudah tertuang dalam undang-undang dan harus dijalankan demi kesejahteraan masyarakat.

"Harapannya, subsidi masih berlanjut. Apapun namanya itu, mau subsidi atau kompensasi kita harapkan bisa berlaku. Itu sebagai amanat dari Peraturan Presiden 55 tahun 2019, dimana industri kendaaan bermotor listrik memang harus mendapatkan insentif baik yang sifatnya fiskal maupun non-fiskal," ujar Budi Setiadi, Ketua Umum Aismoli di Jakarta, belum lama ini.

Budi juga meminta pemerintah untuk memperkuat komitmennya dalam mengajak masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Bukan hanya memberikan kebijakan selama satu atau dua tahun, tapi hingga lima tahun ke depan.

"Kita sudah mengajukan white paper skema, mengusulkan kepada Pemerintah untuk subsidi di tahun depan. Itu terkait waktu. Waktu kalau bisa jangan cuma satu tahun, ya minimal long term. Supaya ada kepastian dari industri kendaraan bermotor mempersiapkan," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan dari pemerintah akan memberikan dampak besar bagi produsen dan juga masyarakat. Sebab, kedua pihak tidak perlu saling menunggu seperti apa kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah di tahun berikutnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement