Ilustrasi pengendara motor. (Doc. Pixabay)
Cara Mengurus STNK dan BPKB Hilang
Persyaratan mengurus STNK dan BPKB Hilang
langkah pertama yang bisa Anda lakukan ialah mengumpulkan dokumen yang diperlukan, terdiri dari:
- • Melakukan pengisian formulir untuk pemilik kendaraan. Membawa KTP dan surat kuasa jika pengurusan diwakilkan.
- • Membawa kendaraan untuk dilakukan cek fisik.
- • Berikan dokumen tambahan surat keterangan dari polsek atau polres, untuk STNK yang hilang.
- • Untuk BPKB yang hilang, berikan surat keterangan regident tempat BPKB diterbitkan.
- • Fotokopi STNK dan BPKB yang hilang.
Biaya mengurus STNK dan BPKB Hilang