Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat dan Biaya Balik Nama Mobil, Perhatikan Tiap Langkahnya

Redaksi , Jurnalis-Rabu, 23 Agustus 2023 |17:36 WIB
Syarat dan Biaya Balik Nama Mobil, Perhatikan Tiap Langkahnya
Syarat dan biaya balik nama mobil. (Doc. Freepik)
A
A
A

Cara Balik Nama Mobil

Berikut cara-cara proses balik nama mobil yang harus diketahui, simak di bawah ini:

Balik Nama STNK Mobil

Sebelum melakukan balik nama BPKB, diwajibkan untuk melakukan penggantian nama di STNK. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan saat mengurus STNK mobil, yakni:

• Pendaftaran pada loket Samsat

• Diarahkan melakukan cek fisik kendaraan dan jangan lupa untuk meminta formulir blangko cek fisik kepada petugas.

• Melakukan pembayaran pada loket STNK

• Ambil plat dan STNK kendaraan yang baru, serta jangan lupa untuk mengecek kembali nama, alamat, jenis mobil, dan rangka mesin sudah benar apa belum.

Balik Nama BPKB Mobil

Sesudah melakukan balik nama STNK saatnya mengurus balik nama BPKB mobil. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan saat mengurus BPKB mobil, yakni:

• Isi formulir dan ambil nomor antrian.

• Membayar biaya balik nama BPKB mobil di loket yang diarahkan petugas.

• Setelah pembayaran, dapatkan salinan slip bukti setoran dan stiker yang akan ditempel di formulir pendaftaran.

• Isi formulir pendaftaran sesuai data kendaraan.

• Tunggu hingga dipanggil oleh petugas sesuai dengan nomor antrian.

• Ambil BPKB mobil yang baru. 

Sebagai informasi, BPKB mobil yang baru tidak bisa diambil di hari yang sama.

Petugas akan melakukan penentuan tanggal untuk pengambilan BPKB. Kemudian saat melakukan pengambilan BPKB, Anda harus membawa fotokopi KTP untuk digunakan petugas mencocokkan data diri.

Muhammad Aidil Sani

(Imantoko Kurniadi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement