Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbedaan Garis Putih dan Kuning di Jalan Raya, Jangan Sampai Salah

Fidila Anjani , Jurnalis-Kamis, 15 Desember 2022 |07:00 WIB
Perbedaan Garis Putih dan Kuning di Jalan Raya, Jangan Sampai Salah
Marka jalan. (Foto: Korlantas Polri)
A
A
A

Yellow box junction

Yellow box junction. (Foto: korlantas polri)

Yellow box junction atau YBC umumnya berada di persimpangan jalan besar perkotaan. Di kota besar seperti Jakarta dan Bandung sudah menerapkan marka ini.

Fungsi dari garis ini adalah membuat jalur persimpangan tidak terkunci ketika kondisi jalanan padat atau macet. Pada garis tersebut kendaraan dilarang melintas atau berada di dalam kotak garis kuning.

(Citra Dara Vresti Trisna)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement