Garis kuning tanpa putus

Jika menemukan marka jalan seperti ini maka pengendara dibolehkan mendahului kendaraan lain di garis putih. Namun, pengendara tidak boleh keluar dari garis kuning.
Biasanya sebelum ada garis kuning di tengah jalan akan ada garis putih yang berada di tepi jalan. Namun garis satu ini jarang ada di Indonesia dan lebih banyak berada di negara-negara Eropa.
Dua garis putih atau kuning tanpa putus

Jika menemukan marka dengan dua garis putih atau kuning tanpa putus berarti pengguna jalan dilarang menyalip atau mendahului kendaraan lain.
Di Indonesia penerapan marka ini biasa ditemukan dengan dua garis berwarna putih. Garis ini umumnya ditemukan di rute utama lintas kota.