JAKARTA - Pemerintah berkomitmen memberikan insentif untuk pembelian motor listrik. Namun, hingga kini kebijakan tersebut masih belum terealisasi.
Diketahui, insentif tersebut rencana diterapkan pada September 2026. Namun, hingga kini, kebijakan tersebut belum juga bergulir.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan insentif.
“Saya kira komitmen pemerintah melihat situasi yang seperti sekarang, rasanya tahun ini ya. Tapi kita tunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan-red). Kita tunggu Pak Wamenkeu yang baru, yang pasti kan sudah diketok oleh pemerintah. Tinggal apakah bisa direalisasikan secepatnya,” katanya di Tangerang, Kamis (24/9/2026).
Sebelumnya, pemerintah menargetkan pemberian insentif hingga 1 juta unit sepeda motor listrik. Besaran insentif yang direncanakan mencapai Rp3 juta per unit kendaraan.