Garis kuning putus-putus di tepi jalan

Meski jarang ditemukan di Indonesia, garis ini memiliki arti bahwa pengendara boleh melewati kendaraan lain dari arah tepi samping. Meski boleh mendahului, namun harus selalu memperhatikan kondisi jalan.
Garis ganda putus-putus dan tanpa putus

Jika menemukan garis seperti ini, berarti pengguna jalan diizinkan mengubah jalur pada sisi lainnya. Sementara pengguna yang berada di garis lurus tanpa putus tidak diperbolehkan untuk berpindah ke jalur lain.