Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cek Nomor Rangka Mobil Secara Online, Siapkan Hal Ini!

Tangguh Yudha , Jurnalis-Jum'at, 11 Februari 2022 |12:06 WIB
Cara Cek Nomor Rangka Mobil Secara Online, Siapkan Hal Ini!
Ilustrasi mobil (freepik)
A
A
A

SEIRING perkembangan zaman, mengecek nomor rangka mobil kini bisa dilakukan secara online. Caranya sama dengan cara cek pajak kendaraan yaitu melalui aplikasi di smartphone.

Bagi pemilik mobil yang berdomisili di Jakarta dengan plat B, pengecekan bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta. Aplikasi ini tersedia di toko aplikasi Google Play Store.

Bagaimana langkah-langkahnya, berikut paparannya, seperti dilansir dari laman Auto2000, Jumat (11/2/2022).

1. Download dan install aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta.

2. Log in dengan akun Google. Jika belum memiliki akun, maka bisa Sign In terlebih dahulu.

3. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan plat nomor kendaraan bermotor alias nomor polisi sesuai dengan data pemilik kendaraan.

infografis

4. Klik tombol cari dengan ikon kaca pembesar berwarna biru.

5. Setelahnya, akan muncul informasi lengkap mengenai nomor rangka kendaraan, nomor polisi mobil, pajak kendaraan, dan lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement