Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Balik Nama Sepeda Motor, Ketahui Syarat Lengkap Disertai Biaya

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 22 Desember 2021 |11:48 WIB
Cara Balik Nama Sepeda Motor, Ketahui Syarat Lengkap Disertai Biaya
Ilustrasi motor (dok. Freepik)
A
A
A

Balik Nama BPKB

Apabila sudah mendapatkan STNK dengan nama pemilik baru kendaraan, kamu bisa melanjutkan proses balik nama BPKB. Ini dokumen yang perlu disiapkan:

Fotokopi KTP pemilik kendaraan yang baru

BPKB asli

Fotokopi BPKB

Fotokopi STNK yang telah balik nama

Fotokopi Bukti Pembelian Sepeda Motor

Fotokopi hasil pengecekan fisik kendaraan

Cara Balik Nama BPKB

Untuk membalik nama di BPKB maka kamu harus mengunjungi ke Polda setempat. Isi formulir untuk menerbitkan BPKB baru dan petugas akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan semua berkas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement