Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Sepeda Motor di Jalan, Apa Saja?

Bertold Ananda , Jurnalis-Jum'at, 01 Oktober 2021 |13:07 WIB
3 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Sepeda Motor di Jalan, Apa Saja?
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

Hal itu dilakukan dan dikembangkan secara serius untuk mengurangi benturan dan kecelakaan.

Menurut Johanes Lucky, kecelakaan motor kerap menimpa pengendara dengan usia produktif. “Dari data kepolisian memang rentan di usia produktif antara 16 sampai 24 tahun,” ujarnya.

Dalam Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan bahwa usia yang dibolehkan memiliki surat izin mengemudi (SIM) paling rendah rendah berusia 17 tahun.

Tapi, kenyataannya di jalan raya di Indonesia, banyak anak belum cukup umur yang sudah menunggangi motor.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement