"Selang waktu dari Bulan Baru ke Bulan Baru berikutnya berkisar antara 29 hari 5,5 jam hingga 29 hari 20 jam," tulisnya.
Inilah yang membuat terkadang umur bulan dalam penanggalan Hijriah terkadang 29 hari, terkadang 30 hari, terkadang berselang-seling 29 dan 30 hari, terkadang dua bulan berturut-turut 29 hari dan terkadang dua bulan berturut-turut 30 hari.
Kemunculan hilal sendiri rata-rata 15 jam setelah fase Bulan Baru astronomis, sementara selang waktu dari Bulan Baru astronomis hingga Purnama astronomis rata-rata 14 hari 18,4 jam.
Jadi, apabila selang waktu dari Bulan Baru astronomis ke Purnama astronomis lebih kecil dari rata-ratanya, maka purnama astronomis akan jatuh pada malam ke-14.
Sedangkan jika selang waktu dari Bulan Baru astronomis ke Purnama lebih besar dari rata-ratanya dan selang waktu dari Bulan Baru astronomis hingga kemunculan hilal lebih kecil atau sama dengan rata-ratanya, maka purnama astronomis akan jatuh pada malam ke-16.
(Dyah Ratna Meta Novia)