Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Puncak Bulan Purnama, Ini Penjelasan LAPAN

Intan Rakhmayanti Dewi , Jurnalis-Selasa, 24 Agustus 2021 |17:37 WIB
Puncak Bulan Purnama, Ini Penjelasan LAPAN
Bulan (Foto: LTX)
A
A
A

"Selang waktu dari Bulan Baru ke Bulan Baru berikutnya berkisar antara 29 hari 5,5 jam hingga 29 hari 20 jam," tulisnya.

Inilah yang membuat terkadang umur bulan dalam penanggalan Hijriah terkadang 29 hari, terkadang 30 hari, terkadang berselang-seling 29 dan 30 hari, terkadang dua bulan berturut-turut 29 hari dan terkadang dua bulan berturut-turut 30 hari.

Kemunculan hilal sendiri rata-rata 15 jam setelah fase Bulan Baru astronomis, sementara selang waktu dari Bulan Baru astronomis hingga Purnama astronomis rata-rata 14 hari 18,4 jam.

Jadi, apabila selang waktu dari Bulan Baru astronomis ke Purnama astronomis lebih kecil dari rata-ratanya, maka purnama astronomis akan jatuh pada malam ke-14.

Sedangkan jika selang waktu dari Bulan Baru astronomis ke Purnama lebih besar dari rata-ratanya dan selang waktu dari Bulan Baru astronomis hingga kemunculan hilal lebih kecil atau sama dengan rata-ratanya, maka purnama astronomis akan jatuh pada malam ke-16.

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement