Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bisa Dilakukan Sendiri, Begini Cara Pasang Lampu Kabut Mobil

Intan Rakhmayanti Dewi , Jurnalis-Senin, 26 Juli 2021 |14:20 WIB
Bisa Dilakukan Sendiri, Begini Cara Pasang Lampu Kabut Mobil
Ilustrasi lampu kabut (toyota.astra.co.id)
A
A
A

LAMPU kabut menjadi salah satu bagian dari fitur penerangan ketika berkendara. Lampu ini memiliki tugas untuk membantu visibilitas pandangan pengendara yang terbatas saat jalan sedang berkabut atau hujan deras.

Tentu saja keberadaan lampu kabut sangatlah penting karena memberikan penerangan tambahan agar keselamatan pengendara tetap terjaga sepanjang jalan.

Walaupun keberadaannya sangat penting, tidak semua mobil telah dilengkapi dengan lampu kabut. Tak perlu khawatir karena ternyata kamu bisa melakukan pemasangan lampu kabut sendiri.

Baca juga:  5 Koleksi Mobil Mewah Artis Korea, yang Mana Idolamu?

Namun sebelum beralih ke cara memasang lampu kabut, perlu diketahui ada aturan dan syarat pemasangannya yang tertuang dalam PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

 Ilustrasi

Pasal 34 ayat 1 berbunyi kendaraan bermotor dapat dilengkapi dengan lampu kabut yang berjumlah paling banyak 2 (dua) buah dipasang di bagian depan kendaraan. Untuk ayat 2, lampu kabut harus berwarna cahaya putih atau kuning dengan titik tertinggi penyinaran tidak melebihi lampu utama dekat.

Lampu kabut harus dipasang pada ketinggian tidak lebih dari 800 milimeter. Untuk tepi luarnya tidak melebihi 400 milimeter. Poin paling penting adalah tidak mengganggu penglihatan pengguna jalan lainnya, khususnya dari arah berlawanan.

Dilansir dari laman Auto2000, berikut cara pasang untuk lampu kabut mobil.

1. Beli lampu kabut

Beli produk lampu kabut yang sudah memiliki kabel set, saklar, dan relay. Jangan lupa untuk memilih produk sesuai mobil yang sama di varian tertinggi.

Alasannya karena biasanya lampu kabut telah menjadi fitur standar, khususnya varian tertinggi.

2. Proses pemasangan

Mulailah dengan buka klip bumper yang ada di bagian spakbor ban depan. Biasanya di dalam sana ada dudukan untuk lampu kabut. Dudukan lampu kabut sendiri sudah pasti terletak di bumper, lebih tepatnya ada di di bawah lampu utama. Jika masih kebingungan mencari dudukan, kamu bisa coba baca buku manual mobil.

Baca juga: 6 Artis Pencinta Moge Harley Davidson, Indro Warkop hingga Tora Sudiro

Kalau memang sudah menemukannya, lepas klip penutup dudukan tersebut. Kemudian pasang lampu kabut serta kencangkan dengan baut. Jika sudah terpasang sempurna, tutup kembali semua bagian yang tadi dibuka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement