Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gunakan Media Sosial Asing, Warga China Terkena Hukuman

Agregasi VOA , Jurnalis-Jum'at, 13 November 2020 |09:23 WIB
Gunakan Media Sosial Asing, Warga China Terkena Hukuman
Ilustrasi
A
A
A

Meskipun ia mematuhi, polisi di Beijing, kata Yu, tetap memecat putranya dari pekerjaan, Juni lalu, hanya untuk menghukumnya. Polisi juga memperingatkan teman-temannya agar tidak menghubunginya, dengan mengatakan ia “bukan wartawan, tapi musuh” dan mengancam akan menangkap jika mereka mengunjunginya.

Dalam beberapa kasus yang parah, beberapa pembangkang yang memposting di media sosial asing bahkan berakhir dengan hukuman penjara. Sebuah akun Twitter mengumpulkan 418 putusan dalam setahun terakhir dari mereka yang dijatuhi hukuman karena menyatakan pendapat.

Kasus-kasus ini terkait aktivitas daring sejak 2013, termasuk me-retweet dan menyukai postingan orang lain.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement