Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiktok, Meta dan X Gugat Peraturan yang Batasi Anak-anak Menggunakan Media Sosial

Wahyu Sibarani , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |09:50 WIB
Tiktok, Meta dan X Gugat Peraturan yang Batasi Anak-anak Menggunakan Media Sosial
Ilustrasi media sosial. (Doc. Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Tiga sosial media raksasa, TikTok, Meta, dan X menggugat peraturan negara bagian Utah, Amerika Serikat karena membatasi anak-anak menggunakan media sosial

Dilaporkan 9to5Mac, Rabu (20/12/2023), gugatan tersebut diajukan atas nama NetChoice, karena mereka keberatan peraturan tersebut mewajibkan anak-anak dan remaja mendapatkan izin dari orang tua jika ingin menggunakan sosial media.

 BACA JUGA:

Tidak hanya itu anak-anak juga tidak dizinkan mengakses berbagai aplikasi sosial media dari jam 10.30 siang hingga jam 06.30 pagi.

Utah menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang mengatur hal tersebut. Peraturan akan berlaku efektif pada Maret 2024 nanti

Menariknya apa yang terjadi di Utah justru diprediksi akan menular ke negara bagian lainnya. New York diperkirakan akan jadi negara bagian kedua yang akan segera menerapkan peraturan yang sama.

Kondisi itu justru langsung ditentang oleh NetChoice yang menganggap upaya tersebut inkonstitusional.

 BACA JUGA:

Peraturan tersebut justru membatasi hak publik untuk mendapatkan akses informasi dari sosial media yang tersedia.

“Kami berjuang untuk memastikan bahwa semua warga Utah dapat menggunakan alat digital tanpa kendali pemerintah yang kuat,” kata Chris Marchese, Direktur Pusat Litigasi NetChoice.

NetChoice disebutkan telah meminta hakim federal untuk menghentikan penerapan undang-undang tersebut. Mereka ingin undang-undang itu dibekukan saat proses gugatan hukum berjalan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement