Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Survei: 32% Anak Perempuan Alami Kekerasan di Media Sosial

Agregasi VOA , Jurnalis-Sabtu, 10 Oktober 2020 |09:54 WIB
Survei: 32% Anak Perempuan Alami Kekerasan di Media Sosial
Ilustrasi
A
A
A

DPR Didesak Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Sementara Co-founder Hollaback Jakarta Anindya Vivi menuturkan temuan Plan International ini menegaskan bahwa kekerasan tidak hanya terjadi di ruang publik, melainkan juga di media sosial. Vivi menuturkan lembaganya juga menemukan perempuan sebagian besar menjadi korban kekerasan di ranah publik saat menginjak usia 16 tahun.

"Survei kita juga menyebutkan bahwa 1 dari 2 responden kita mengalami kekerasan pertama kali sebelum menginjak usia 12 tahun. Jadi ini ada kecocokan di ruang publik dan online juga sangat rentan," jelas Vivi.

Vivi mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk mengakhiri kekerasan di ruang publik dan media sosial. Di samping itu, ia mendorong pemerintah bersama masyarakat juga melakukan pendidikan gender kepada masyarakat untuk pencegahan kekerasan.

Direktur Tata Kelola Informatika Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika Mariam F Barata menjelaskan pemerintah bersama DPR juga sedang membahas RUU Perlindungan Data Pribadi. Menurutnya, kekerasan di media sosial kerap terjadi karena kurang terlindunginya data pribadi seseorang.

"Salah satu faktornya kekerasan terhadap perempuan dan anak 15-20 tahun itu banyak membagi data pribadi. Entah karena ingin tampil atau komunikasi itu banyak membagi data pribadi. Data inilah yang digunakan untuk kejahatan di media sosial," jelas Mariam.

Mariam menuturkan RUU Data Pribadi ini juga akan mengatur peranan perusahaan media sosial dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak di ranah online. Termasuk tanggung jawab menjaga kerahasiaan data pribadi pengguna medsos dari orang lain.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement