JAKARTA - Kalimantan Timur yang sedianya digadang-gadang akan menjadi calon wilayah bagi Ibu Kota Negara Indonesia yang baru sepertinya akan segera terealisasi. Terlebih pemerintah akan mengeluarkan UU Ibu Kota Negara yang diperkirakan akan diluncurkan pada Juni 2020.
Jika UU Ibu Kota Negara telah disahkan, peluang besar keputusan tersebut akan mengakhiri status Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia dan akan berpindah ke lokasi baru yang saat ini tertuju pada wilayah Penajam Paser, Kalimantan Timur.

Di wilayah ibu kota baru nantinya, Presiden Jokowi menginginkan seluruh kendaraan dan moda transportasi umum akan menggunakan mobil ramah lingkungan khususnya bertenaga listrik dan berteknologi otonom.
Untuk menciptakan sistem moda transportasi tersebut, Indonesia bisa belajar dari Jepang yang telah menggunakan mobil listrik otonom sebagai moda transportasi umum.
Seperti dilansir dari Kantor Beritak NHK, di Kota Sakai, Ibaraki, Jepang, kendaraan otonom digunakan sebagai transportasi umum di wilayah pusat kota mulai April 2020.

Kendaraan otonom ini akan dikelola oleh SB Drive, anak perusahaan Grup SoftBank yang sedang giat mengampanyekan penggunaan kendaraan otonom di negara tersebut.
Unit kendaraan Navya Arma buatan Prancis menjadi pilihan dalam program ini, dengan kemampuan mengangkut 15 orang dalam kabin, termasuk 11 penumpang duduk.