Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkominfo Berharap Layanan Aduan ASN Bisa Tingkatkan Kinerja

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Selasa, 12 November 2019 |17:45 WIB
Menkominfo Berharap Layanan Aduan ASN Bisa Tingkatkan Kinerja
Menkominfo, Johnny G Plate (Foto: Kominfo)
A
A
A

Menurut Sesmen PANRB, sebelum adanya fasilitas aduanasn.id ketika menangani kasus radikalisme atau intoleransi di kalangan ASN, dirinya harus menghubungi secara langsung pihak dari kementerian/lembaga untuk melakukan klarifikasi atas laporan yang masuk.

"Saya bersyukur dengan adanya layanan Aduan ASN maka penanganan berbagai laporan dapat ditangani dengan lebih sistematis, komprehensif, dan cermat. Saya mengapresiasi kerja keras Kementerian Kominfo yang telah menyiapkan layanan ini sehingga mempermudah penanganan berbagai aduan dari masyarakat," ungkapnya. 

Dalam acara itu juga berlangsung penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan ASN oleh Menteri Kominfo dan perwakilan dari 10 kementerian/lembaga, antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Kepegawaian Negara, dan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Dituding Melanggar Paten LTE, LG Gugat TCL di Jerman

Baca Juga: Sempat Sindir Facebook, CEO Twitter Kini Puji Instagram

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement