Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkominfo Berharap Layanan Aduan ASN Bisa Tingkatkan Kinerja

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Selasa, 12 November 2019 |17:45 WIB
Menkominfo Berharap Layanan Aduan ASN Bisa Tingkatkan Kinerja
Menkominfo, Johnny G Plate (Foto: Kominfo)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate turut menghadiri acara launching layanan aduan Aparatur Sipil Negara (ASN), aduanasn.id di Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Menkominfo Johnny berharap dengan hadirnya layanan Aduan ASN melalui situs aduanasn.id dapat membuat para ASN bekerja dengan lebih nyaman dan dapat meningkatkan kinerjanya.

"Ini semuanya disediakan hanya untuk satu kepentingan, yaitu kenyamanan bagi keseluruhan keluarga besar ASN dan bagi peningkatan kinerja dan key performance indicator bagi seluruh ASN," kata Johnny.

Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan ide dibentuknya layanan Aduan ASN muncul karena keprihatinan atas masalah radikalisme dan intoleransi di kalangan ASN.

"Ada keprihatinan mengenai masalah radikalisme, intoleransi, dan lain-lain di kalangan ASN," kata Wahyu.

 Menkominfo Berharap Layanan Aduan ASN Bisa Tingkatkan Kinerja

Baca Juga: Soal UU Perlindungan Data Pribadi, Menkominfo: Kami Butuh Partisipasi Masyarakat

Menurut Sesmen PANRB, sebelum adanya fasilitas aduanasn.id ketika menangani kasus radikalisme atau intoleransi di kalangan ASN, dirinya harus menghubungi secara langsung pihak dari kementerian/lembaga untuk melakukan klarifikasi atas laporan yang masuk.

"Saya bersyukur dengan adanya layanan Aduan ASN maka penanganan berbagai laporan dapat ditangani dengan lebih sistematis, komprehensif, dan cermat. Saya mengapresiasi kerja keras Kementerian Kominfo yang telah menyiapkan layanan ini sehingga mempermudah penanganan berbagai aduan dari masyarakat," ungkapnya. 

Dalam acara itu juga berlangsung penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan ASN oleh Menteri Kominfo dan perwakilan dari 10 kementerian/lembaga, antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Kepegawaian Negara, dan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Dituding Melanggar Paten LTE, LG Gugat TCL di Jerman

Baca Juga: Sempat Sindir Facebook, CEO Twitter Kini Puji Instagram

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement