JAKARTA - Dengan berkembangnya teknologi internet saat ini, praktek pencurian data pribadi menjadi salah satu isu rawan yang perlu diperhatikan. Seperti diketahui, baru-baru ini ramai kasus jual beli data NIK dan KK di Facebook.
Menanggapi hal tersebut, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet), sebuah jaringan relawan kebebasan ekspresi di Asia Tenggara melalui Direktur Eksekutif, Damar Juniarto mengatakan jika pelanggaran privasi yang berkaitan dengan data pribadi terdapat tiga pola.
"Pertama yang berkaitan dengan ekonomi, misalnya jual beli ilegal. Kedua, yang berkaitan dengan politik jadi ekspos data pribadi tapi tujuannya politis. Misal lawan politik dibuka datanya, itu kan sebenernya pelanggaran data pribadi bentuknya doxing. Atau yang ketiga yang kita lihat sebagai sebuah aspek ancaman jadi membuka data pribadi tapi targetnya adalah membuat orang itu merasa takut," kata Damar dalam Diskusi Publik di Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Lebih lanjut, Damar mengatakan jika tiga pola tersebut sudah diidentifikasi sejak 2017. Namun menurut dia ada beberapa temuan bentuk ekonomi baru, seperti pada kasus penjualan NIK dan KK yang diungkap Christian Samuel Hendrawan atau akun Twitter @hendralm.
Damar juga menyebutkan jika peluang ekonominya dari pelanggaran semacam ini sangat besar.