Meski mengaku siap menjalankan aturan tersebut, salah satu langkah yang akan dilakukan Auto2000 cabang GDC, yakni dengan cara memperketat beberapa syarat saat melakukan survei ke konsumen terhadap fasilitas garasi ataupun lahan yang bisa digunakan sebagai parkiran bersama.
"Kita akan tetap ikuti aturan tersebut, dan nanti kita akan perketat dalam survei ke konsumen untuk fasilitas garasi yang dimiliki calon kosumen," ungkapnya.
Aturan kepemilikan garasi sendiri diatur melalui rancangan peraturan daerah (raperda) yang merupakan revisi Perda Nomor 2/2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan.
“Menyertakan surat pernyataan memiliki garasi atau menyatakan surat menyewa garasi jika tidak punya garasi di rumah,” Wakil Ketua DPRD Depok M Supariyono.
