Dengan adanya aturan tersebut, memungkinkan banyak pemilik mobil yang akan berhati-hati dan tidak akan menggunakan jalan depan rumah sebagai lahan parkir mobil pribadinya.

Namun aturan ini juga akan berdampak pada penurunan penjualan mobil, meski saat ini belum sangat dirasakan oleh beberapa jaringan diler penjualan mobil di wilayah Depok dan sekitarnya.
"Dengan adanya aturan ini, warga Depok diharapkan harus bersiap memiliki garasi sebelum membeli mobil," ungkap Supariyono.
(Mufrod)