Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Capai 190 Juta Nomor Terdaftar, Menkominfo Ajak Masyarakat Registrasi SIM Card Prabayar

Lely Maulida , Jurnalis-Kamis, 08 Februari 2018 |11:22 WIB
Capai 190 Juta Nomor Terdaftar, Menkominfo Ajak Masyarakat Registrasi SIM Card Prabayar
(Foto: Lifehack)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberlakukan kebijakan registrasi kartu prabayar sejak Oktober lalu. Aturan ini memang disambut baik oleh masyarakat terlihat dengan jumlah pelanggan yang melakukan registrasi terus meningkat.

Meski begitu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara secara aktif mengajak dan mengingatkan masyarakat yang belum melakukan registrasi. Hal ini juga ia sampaikan dalam Forum Literasi Digital Citizenship Untuk Generasi Milenial di Hotel Premier Basco.

Tak hanya itu, menteri yang akrab disapa Chief RA tersebut juga menekankan pentingnya registrasi prabayar demi memberikan perlindungan kepada pengguna.

“Siapa yang belum pernah menerima SMS mama minta pulsa, siapa yang belum pernah menerima kredit? Kita tidak tahu siapa yang mengirim. Tujuan registrasi nomor untuk mengurangi ketidaknyamanan tersebut jika nanti ada tindakan oleh penegak hukum, akan memudahkan mereka”, terang Rudiantara.

Berdasarkan data yang dirilis Kominfo, hingga saat ini pelanggan yang telah melakukan registrasi prabayar sekira 190 juta nomor prabayar seluler. Jumlah tersebut tercatat meningkat setelah Desember lalu sejumlah 93 juta SIM card.

Selain meminimalisir penyalahgunaan SIM card, kebijakan registrasi juga akan dengan mudah mengidentifikasi pelaku yang menyalahgunakan layanan operator seluler. Alhasil keamanan pelanggan pun lebih terjaga.

Di Indonesia, tercatat 360 juta SIM card yang tersebar dan digunakan pelanggan, meski tak diyakini jumlah SIM card tersebut semuanya aktif. Sementara itu, jumlah pelanggan diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan masih banyaknya kesempatan registrasi hingga 28 Februari 2018. (lnm).

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement