Menteri yang akrab disapa Chief RA itu menjelaskan, adanya kebijakan registrasi SIM card prabayar akan secara langsung mengidentifikasi berapa jumlah pelanggan prabayar operator seluler di Indonesia.
"Kalau soal target (jumlah registrasi pelanggan) susah, justru dengan registrasi prabayar ini akan ketahuan pelanggan itu ada seberapa yg real di Indonesia, operator A berapa, B berapa, C berapa," ujarnya.
Baca juga: Mantap! Kominfo Gandeng Operator Hadirkan Fitur Cek NIK Teregistrasi