Disebutkan dalam aturan lelang, untuk frekuensi 2,1 GHz Kominfo menetapkan harga dasar Rp296,742 miliar. Sementara itu, harga dasar frekuensi 2,3 GHz ditetapkan sebesar Rp366,720 miliar.
Frekuensi 2,1 GHz dilelang sebanyak dua blok dengan lebar pita frekuensi masing-masing 5MHz. 2,3 GHz sendiri terdiri dari satu blok pita frekuensi dengan lebar pita frekuensi sepanjang 30 MHz.
Dengan lebar pita frekuensi yang lebih panjang, sejatinya frekuensi 2,3 GHz dibanderol dengan harga dasar yang jauh lebih mahal ketimbang 2,1GHz. Namun perbedaan harga dasar yang terbilang cukup tipis tersebut tersebut dijelaskan Chief RA dikarenakan teknologi yang digunakan dalam tiap frekuensi berbeda.
"Karena teknologinya berbeda, satu TDD, satu FDD berpasangan. Kalau misalkan TDD 30 MHz, FDD nya kurang lebih sekitar 10-12 MHz," ujarnya.
Untuk diketahui, lelang Kominfo membuka lelang frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz. Proses lelang frekuensi tersebut pun kini telah dimulai dan bisa diikuti oleh operator existing. (lnm).
(Kemas Irawan Nurrachman)