Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Frekuensi Senilai Rp1 Triliun di 2,3 GHz, Mahal atau Murah?

Moch Prima Fauzi , Jurnalis-Senin, 23 Oktober 2017 |19:26 WIB
Frekuensi Senilai Rp1 Triliun di 2,3 GHz, Mahal atau Murah?
Ilustrasi (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melelang pita frekuensi kosong selebar 30 Mhz di spektrum 2,3 GHz (2.300 MHz) yang resmi dimenangkan oleh PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).

Telkomsel memenangkan lelang dengan tawaran senilai Rp1.007.483.000.000. Ada pihak yang menganggap nilai yang ditawarkan Telkomsel terlalu mahal. Sebab, harga dasar penawaran hanya sebesar Rp366.720.000.000.

Meski demikian, Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah, mengatakan harga yang ditawarkan sudah sewajarnya. Jika dibandingkan dengan negara seperti Hongkong dan Singapura, harga yang ditawarkan lebih murah.

"Harga ini cukup wajar. Bisa dibandingkan dengan negara lain. Memang ada yang lebih murah dan lebih mahal, tapi secara umum ini masih reasonable," kata Ririek dalam acara pengumuman pemenang lelang di kantornya, Jakarta, Senin (23/10/2017).

"Salah satu operator telekomunikasi di India membayar sekitar empat kali lebih besar, yakni sebesar 0,34 dolar AS/MHz/populasi dibandingkan yang dibayarkan Telkomsel sebesar 0,08 dolar AS/MHz/populasi," lanjutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement