JAKARTA - Mobil bermotor listrik, baik hybrid, plug in hybrid, maupun full electric, diyakini akan mulai banyak digunakan masyarakat begitu Pemerintah Indonesia menggulirkan program low carbon emission vehicle (LCEV).
(Baca Juga: Menanti Regulasi Mobil Listrik)
Mobil yang masuk dalam kategori LCEV, dihitung dari kadar emisi karbonnya, akan mendapatkan insentif pajak dari pemerintah, termasuk produk yang masih diimpor utuh atau completely built up (CBU).
Namun insentif ini merupakan rangsangan bagi agen pemegang merek (APM) automotif agar ke depannya mereka memproduksi mobil ramah lingkungan itu secara lokal.
(Baca Juga: Pemerintah Godok Roadmap Alat Transportasi Rendah Emisi, dari 20 Km/Liter hingga Nihil)