Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan Mobil Listrik Terealisasi di Indonesia? Sedang Didiskusikan

Santo Evren Sirait , Jurnalis-Kamis, 10 Agustus 2017 |09:11 WIB
Kapan Mobil Listrik Terealisasi di Indonesia? Sedang Didiskusikan
Mobil listrik (Foto: Marketing in Automotive)
A
A
A

"Kalau impor silakan. Tapi harusnya kalau kendaraan yang emisinya rendah impornya harus lebih rendah pajaknya, kan gitu. Tapi untuk kendaraan emisi rendah yang mau di produksi di sini bisa, bahkan pajaknya akan lebih rendah lagi," jelas Putu.

Sebagai awalan, boleh saja APM membawa masuk mobil listrik dalam bentuk utuh (CBU) dari luar Indonesia. Tapi bila ada rencana untuk memproduksinya secara lokal, pajak akan diringankan. 

(Baca juga: Menanti Regulasi Mobil Listrik)

"Misalnya CBU tapi CBU tidak punya komitmen untuk produksi di sini, maka perusahaan itu pajaknya akan lebih tinggi dari pada yang CBU punya komitmen produksi di Indonesia. Begitu dia (APM) nanti punya komitmen produksi di Indonesia dan terealisasi dia akan mendapat lagi tax allowed gitu," pungkas Putu. (san)

(Dian AF)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement