Sejak dikirimkan e-mail ke-6 sejak Selasa 11 Juli sampai dengan Kamis malam 13 Juli 2017, pihak Telegram tak kunjung menanggapi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus konten radikalisme dan teroris di platform-nya.
Oleh sebab itu, Kominfo dengan cepat melakukan keputusan pemblokiran terhadap ribuan konten Telegram yang dilaksanakan pada Jumat 14 Juli untuk memblokir layanan Telegram versi web yang berisi ribuan konten berbahaya tersebut.
Baca juga: Berkunjung ke Indonesia, Yuk! Kenali Sosok CEO Telegram Pavel Durov
(Kemas Irawan Nurrachman)