Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kata Bos Xiaomi soal Regulasi Kandungan Lokal Ponsel 4G

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Rabu, 26 Oktober 2016 |10:02 WIB
Kata Bos Xiaomi soal Regulasi Kandungan Lokal Ponsel 4G
Hugo Barra saat memperkenalkan Xiaomi Mi Mix. (Foto: Ahmad Luthfi/Okezone)
A
A
A

BEIJING - Pemerintah menetapkan bahwa vendor ponsel 4G mulai 2017 harus mematuhi regulasi tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) sebesar 30 persen. Di sela-sela usai peluncuran Xiaomi Mi Note 2 di Peking University, Beijing, China, Hugo Barra VP Xiaomi menjawab pertanyaan wartawan soal regulasi TKDN di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Hugo Barra tidak memberikan penjelasan secara rinci terkait progres pemenuhan kandungan lokal ponsel 4G. Ia memastikan bahwa pihaknya akan comply atau patuh terhadap regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

"Saya tidak akan menjelaskan detail tentang ini. Saya pikir, Indonesia telah menjadi pasar paling penting di dunia. Yang kami lakukan adalah, bisnis di Indonesia dalam skala besar, kami harus patuh pada regulasi pemerintah," kata Hugo di Peking University, Beijing, China, Selasa (25/10/2016).

Ada kemungkinan perusahaan bakal bekerjasama dengan partner lokal untuk mematuhi regulasi kandungan lokal ponsel 4G.

Hugo juga mengatakan bahwa pihaknya memiliki kejutan untuk para pencinta ponsel Xiaomi di Tanah Air. "Kami punya kejutan untuk kalian semua. Kami sedang bekerja keras," terangnya.

Seperti diketahui, terdapat tiga skema yang bisa dipilih para produsen ponsel 4G untuk mematuhi aturan kandungan lokal. Skema pertama, pemenuhan aspek manufaktur 70 persen, pengembangan 20 persen, dan aplikasi 10 persen.

Skema kedua meliputi aspek manufaktur 10 persen, pengembangan 20 persen, dan aplikasi 70 persen. Sedangkan skema ketiga, yakni penanaman modal atau investasi, mulai dari jumlah terkecil senilai Rp250 miliar hingga Rp400 miliar untuk TKDN 20 persen. Sementara untuk investasi Rp1 triliun atau lebih mendapatkan TKDN 40 persen.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement