JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengapresiasi produsen perangkat elektronik yang menerapkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 30 persen untuk tahun depan.
"Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Lenovo untuk memproduksi smartphone Moto di dalam negeri," ujarnya di Ruang Serbaguna Gedung Kominfo, dalam acara konferensi pers TKDN Motorola di Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Menurutnya, kebijakan TKDN 30 persen sebetulnya tidak melulu untuk meningkatkan industri. Akan tetapi, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari kebijakan tersebut.
"Sebenarnya kebijakan TKDN, ditujukan untuk membentuk kemandirian bangsa Indonesia di sektor industri telekomunikasi," ungkap Rudiantara.
Pria yang akrab disapa Chief RA tersebut menyatakan, untuk memenuhi TKDN produsen bisa memilih dari sisi mana memenuhinya, bisa dari hardware atau software, bahkan bisa keduanya.