Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Network Sharing Susah Diterapkan di Indonesia

Arsan Mailanto , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2016 |15:01 WIB
Alasan Network Sharing Susah Diterapkan di Indonesia
(Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah mengatakan, network sharing tidak wajib dari operator yang harus berbagi frekuensi dengan operator lainnya.

“Jadi prinsipnya network sharing itu tidak mandatory, sifatnya enggak wajib di mana antara operator itu harus saling sharing ke operator lain,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.

Sebagaimana diketahui dua operator Indosat Ooredoo dan XL Axiata segera mengesahkan aturan network sharing, sehingga lebih efisien dalam berkompetisi.

Kini dalam Permen, Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2000 tentang Telekomunikasi yang mengatur frekuensi dan orbit satelit itu sendiri masih dibahas dalam revisi PP dan masih menunggu restu dari Presiden Jokowi.

Ririek menambahkan, kalau sifatnya mandatory justru dapat menjadi kendala bagi pembangunan infrastruktur telekomunikasi Indonesia. “Jadi kalau network sharing sifatnya wajib, maka akan alot (tidak lancar), saling tunggu-tungguan dan tak ada yang mau bangun infrastruktur,” ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement