JAKARTA - Diterapkannya skema interkoneksi berbasis cost (biaya), munculnya spekulasi kemungkinan peningkatan cost dari operator telekomunikasi Indonesia. Mengingat, keinginan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara untuk menurunkan biaya interkoneksi lebih dari 10 persen.
Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah mengatakan, masalah interkoneksi sudah diatur oleh Permen (Peraturan Pemerintah) dalam negeri dan mekanisme ini sudah ada. "Intinya, semua itu berbasis pada cost dan menjadi acuannya cost operator," ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
Ia menjelaskan, dalam hal ini tentu saja Telkomsel submit berapa biaya cost Telkomsel dan itu biasa diaudit dan kalau memang itu dirasa angka yang memang bisa di validasi.
"Basisnya adalah di cost dan itu ada di peraturan yang juga digunakan di ranah internasional. Menurut saya itu yang paling fair karena itu menunjukkan apa yang memang dispense baik itu berupa biaya modal capex (capital expenditure) dan biaya operasi opex (operating expenditure)," ungkapnya.