Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bos Indosat Ooredoo: "Rp1 per Detik Jangan Dipikir Murah Boss!"

Moch Prima Fauzi , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2016 |12:13 WIB
Bos Indosat Ooredoo:
Bos Indosat Ooredoo: "Rp1 per Detik Jangan Dipikir Murah Boss!" (Foto: Moch Prima/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kisruh antara Indosat Ooredoo dan Telkomsel saat ini masih belum menemukan titik terang. Setelah dipanggil oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) beberapa waktu lalu, kedua operator tersebut telah dipanggil oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait iklan sindiran dan adanya dugaan monopoli pasar.

Selain iklan sindiran, KPPU juga menyelidiki tarif Rp1/detik yang diterapkan Indosat untuk pelanggannya di luar Jawa. Pasalnya, tarif tersebut dianggap sebagai tindakan predatory pricing yang akan merusak ekosistem tarif operator.

Alexander Rusli, President Director & CEO Indosat Ooredoo, mengaku bahwa tarif tersebut akan terus berjalan. Ia berkilah bahwa tarif yang ditawarkan pihaknya bukanlah tarif murah sehingga disebut-sebut sebagai perang harga.

"Rp1 per detik jangan dipikir murah boss, selama ini kan (menelfon) online gratis enggak Rp1 per detik, jadi ini malah bayar per 1 detiknya Rp1. Orang bilang ngajakin perang harga, bukan, ini naikin harga," ujar Alex saat ditemui Okezone di MNC Tower, Kamis (30/6/2016).

Meski telah masuk penyelidikan, Alex mengaku bahwa saat ini pihaknya masih menggulirkan tarif tersebut. "Tarif itu masih berjalan terus, dari Desember masih jalan, sekarang pun masih jalan. Kemarin ke palembang untuk dorong-dorong itu (tarif)," paparnya.

Indosat Ooredoo telah dimintai keterangan oleh KPPU tentang penerapan tarif miliknya. Menurut Gopprera Panggabean, Direktur Penindakan KPPU, Indosat mengaku kesulitan dalam melakukan penetrasi ke wilayah timur karena didominasi oleh satu operator sehingga melakukan kampanye Rp1 per detik sebagai bagian untuk masuk ke Indonesia timur.

Namun KPPU masih akan terus menyelidiki terkait laporan tarif tersebut karena penerapan tarif dasar, biaya jaringan, retail dan margin harus terlebih dahulu disampaikan ke pemerintah.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement