Meutya menjelaskan, pemerintah bersama tim pakar akan menyusun panduan terperinci mengenai standar keamanan anak di platform digital. Panduan tersebut merupakan penjabaran dari tujuh risiko yang wajib diperhatikan oleh penyedia platform.
"Komdigi bersama tim pakar akan menyusun aturan turunan dari tujuh risiko yang sudah kita amanatkan kepada para penyedia platform," ucapnya.
Adapun tujuh risiko tersebut mencakup risiko kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik-fisiologis, serta kesehatan mental.
(Rahman Asmardika)