Di antara warna merah dan hijau, warna kuning berperan sebagai instruksi untuk berhenti dan berjalan. Cahaya warna kuning cukup terang untuk segera dikenali, tapi tidak menimbulkan kesan mendesak seperti warna merah. Melalui warna ini, pengendara diingatkan situasi jalanan akan segera berubah.
Kuning juga dikenal memiliki kesan hangat dan penuh semangat. Di tengah kemacetan, warna ini dianggap bisa menghadirkan suasana yang lebih menyenangkan dan membantu mengurangi rasa kesal saat harus menunggu.
Warna hijau merupakan warna terakhir sekaligus penanda bagi pengendara untuk melanjutkan perjalanan. Warna ini dipilih sebagai sinyal jalan karena tampak sangat berbeda dengan merah dan kuning sehingga pengendara bisa langsung mengenalinya.
Penggunaan warna hijau sebagai tanda untuk melaju juga sudah menjadi kesepakatan di banyak negara.
Secara historis, hijau dipandang sebagai warna yang aman dan menandakan kendaraan boleh bergerak. Meski begitu, pengemudi tetap perlu waspada dan memperhatikan kondisi jalan.
(Erha Aprili Ramadhoni)