Rasio Kepemilikan Mobil di RI Baru 19 per 1.000 Penduduk, Menperin Optimis Pasar Terus Tumbuh 

Tangguh Yudha, Jurnalis
Kamis 30 Juli 2026 21:24 WIB
Rasio Kepemilikan Mobil di RI Baru 19 per 1.000 Penduduk, Menperin Optimis Pasar Terus Tumbuh  (Dok Okezone)
Share :

TANGERANG - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, rasio kepemilikan mobil di Indonesia masih tergolong rendah yakni baru mencapai 19 unit per 1.000 penduduk. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pasar otomotif nasional masih memiliki ruang pertumbuhan yang sangat besar.

Hal itu disampaikan Menperin Agus saat memberikan sambutan dalam Opening Ceremony yang digelar pada Kamis (30/7/2026).

"Rasio kepemilikan mobil di Indonesia hari ini baru 19 mobil dari 1.000 penduduk. Kalau kita bandingkan dengan Thailand sudah 275 unit dari 1.000 penduduk, Malaysia 490 unit dari 1.000 penduduk," ucapnya.

Ia menjelaskan, dengan jumlah penduduk Indonesia yang hampir mencapai 290 juta jiwa, peningkatan rasio kepemilikan mobil sebesar satu poin saja akan memberikan dampak signifikan terhadap permintaan kendaraan nasional.

"Artinya dengan jumlah penduduk yang hampir mendekati 290 juta, kenaikan satu unit saja pada rasio tersebut, satu angka pada rasio tersebut, setara dengan tambahan sekitar 280.000 unit kendaraan. Hampir sepertiga dari seluruh pasar domestik kita pada hari ini," ujar Agus.

Berdasarkan potensi tersebut, Menperin menilai target penjualan kendaraan nasional sebesar 850.000 unit pada tahun ini tidak seharusnya dipandang sebagai batas maksimal. Sebaliknya, angka tersebut merupakan titik awal untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional.

"Oleh sebab itu, angka yang tadi saya sampaikan, 850.000 unit minimal target tahun ini, seharusnya bukan menjadi batas atas. Angka tersebut merupakan titik awal. Karena apa? Karena pasar otomotif Indonesia jauh dari posisi jenuh. Bahkan, kita harus berani mengatakan pasar, ya, pasar otomotif kita justru baru dimulai," sebutnya.

 

Menperin juga menegaskan pemerintah ingin memastikan potensi pertumbuhan pasar otomotif domestik dapat dimanfaatkan oleh industri dalam negeri, bukan dipenuhi oleh produk impor.

Menurutnya, seluruh pelaku industri nasional perlu mengambil peran dalam memenuhi permintaan pasar yang diperkirakan akan terus meningkat seiring bertambahnya tingkat kepemilikan kendaraan.

"Oleh sebab itu, pemerintah memberikan pesan dan pesannya semakin tegas, ruang tumbuh, potensi ruang tumbuh yang sebesar tersebut tidak boleh diisi oleh barang-barang impor, harus diisi oleh barang-barang yang diproduksi dalam negeri dari setiap tingkatannya," tutur Menperin Agus.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya