Sejauh ini, pemerintah menargetkan insentif untuk 6 juta kendaraan listrik di permulaannya.
"Tahun ini (mulai berlaku insentif). Ya tidak semuanya, bertahap lah. Subsidi mungkin 5 juta per motor, 5 juta rupiah, atau lebih. Yang jelas saya masih diskusi dulu dengan Menteri Perindustrian, Menko Perekenomian, dan kami laporkan lagi ke Presiden sesuai dengan petunjuk pada waktu itu," kata Purbaya beberapa waktu lalu.
Wacana insentif pajak ini beririsan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang menetapkan besaran pajak kendaraan, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) atau battery electric vehicle (BEV).
(Erha Aprili Ramadhoni)