Untuk lanjut membayar pajak kendaraan di aplikasi Signal, berikut caranya:
1. Buka aplikasi Signal di hp
2. Pilih 'Lanjut proses pembayaran' setelah mendaftarkan kendaraan
3. Masukkan kode bayar
4. Pilih salah satu bank sesuai rekening yang dimiliki, lalu pilih 'Lanjut'
5. Perhatikan informasi cara pembayaran, lalu pilih 'Lanjut'
6. Lakukan pembayaran di aplikasi bank, lalu pilih 'Selesai'
Dengan lewat aplikasi, masyarakat dapat mengakses informasi pajak, melakukan pembayaran secara daring, hingga mendapatkan e-TBPKB (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Pajak) yang sah.
(Erha Aprili Ramadhoni)